Dukung Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS

October 26, 2017 10:06 am

Harus melalui serangkaian tes untuk bisa menyandang status PNS.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Riano P Ahmad menegaskan, DPRD sangat mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengangkat belasan ribu tenaga honorer kategori 2 (K-2) menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau  pegawai negeri sipil (PNS). Riano berharap, dengan perubahan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang sedang dibahas pemerintah, nantinya tidak akan ada lagi tenaga kerja honorer K-2 yang terkatung-katung.

“Pemerintah agar sesegera mungkin merespons permasalahan itu lantaran mayoritas tenaga honorer K-2 sudah mengabdi cukup lama di instansi pemerintah. Karena itu, kami mohon secepatnya diproses. Karena itu sudah hampir tiga tahun mereka tidak punya kejelasan status,” ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Riano juga menyetujui, apabila tenaga honorer K-2 itu harus melalui serangkaian tes untuk bisa menyandang status PNS. Dia menilai, untuk menjadi pegawai yang layak, setiap pegawai pemerintah  harus distandarisasi dan bisa lulus dalam ujian kompetensi. (sk/LJ)