DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menambah jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana menegaskan, mendukung penuh rencana tersebut.
“Terkait rencana Pak Pram untuk menambah jumlah penerima KJP dan KJMU, DPRD mendukung 100 persen,” ujar Yudha, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana. (dok.DDJP)
“Dalam rapat dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bapenda, dan instansi terkait, kami meminta agar tahap dua tahun 2024 yang sempat dibatalkan bisa diaktifkan kembali. Jumlah penerima sekitar 95-97 ribu,” ungkap dia.
Namun, ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta itu menekankan, penyaluran bantuan pendidikan harus berdasarkan data valid agar tepat sasaran.
Menurut dia, banyak siswa sekolah swasta yang alami pembatalan sebagai peserta Program KJP. Meski para siswa itu berasal dari keluarga tidak mampu.
“Ada yang orangtuanya bekerja sebagai buruh cuci dan gosok, tetapi KJP anaknya malah dibatalkan. Padahal, mereka benar-benar membutuhkan,” ungkap dia
Untuk mengatasi masalah itu, Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama instansi terkait tengah memperbaiki sistem verifikasi data penerima bantuan pendidikan.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, sebelumnya data di Dinas Sosial belum terintegrasi secara real-time dengan Bapenda dan instansi lainnya. Kondisi demikian menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.
“Sekarang, Dinas Pendidikan sudah merapikan sistemnya, dan saat ini sudah terintegrasi secara online dan real-time. Kami di DPRD akan terus mengawal agar program ini berjalan dengan baik,” tegas dia.
Dengan perbaikan sistem ini, DPRD berharap KJP dan KJMU dapat diberikan kepada siswa yang benar-benar berhak menerima. Dengan demikian, tidak ada lagi anak-anak dari keluarga kurang mampu terhambat pendidikan karena kendala administratif.(all/df)