Dua Raperda PT JIEP Memaksimalkan Peran Pemprov DKI

November 12, 2024 11:08 am

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

Masing-masing, Raperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas JIEP (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas JIEP (Perseroan Daerah).

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait urgensi atas kepemilikan saham mayoritas pada PT. JIEP, Teguh menjelaskan, bertujuan memaksimalkan peran Pemprov DKI. Terutama mendukung pelaksanaan penyusunan ulang masterplan (re-master plan) kawasan industri yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.

“Kepemilikan saham antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang setara yaitu sebesar 50 persen, memiliki tantangan tersendiri, seperti dalam pengambilan kebijakan perusahaan,” ujar Teguh dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).

Sedangkan memanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PSI, dan Fraksi PKS, terkait evaluasi nilai saham PT. JIEP, Teguh mengungkapkan, evaluasi telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Yakni melalui penilaian ekuitas oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Sehingga diperoleh nilai pasar yang menjadi dasar harga per lembar saham dan konversi jumlah lembar saham yang akan dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Teguh.

Selanjutnya mengenai kinerja keuangan PT. JIEP seperti dalam pandangan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan, Teguh menjelaskan, hal itu guna mendukung keberlanjutan stabilitas pendapatan jangka panjang dan kontribusi dividen.

Sehingga diperlukan inovasi produk melalui pembukaan fasilitas baru. “Berupa gudang dan layanan logistik bersama mitra pihak ketiga,” ungkap Teguh.

Ia juga memastikan, pengembangan fasilitas baru di kawasan JIEP akan membuka peluang kerja di sektor logistik, konstruksi, dan operasional. Terkait dengan pembukaan lapangan pekerjaan dan kontribusi bagi masyarakat sekitar.

Termasuk pemberdayaan UMKM sebagaimana pertanyaan Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PAN.

“Selain itu, investasi pada infrastruktur digital, fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D), serta pusat pelatihan tenaga kerja lokal akan mendukung pengembangan kawasan Pulogadung,” tutur Teguh. (yla/gie/df)