DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) dua DPRD daerah, Senin (18/3). Masing-masing DPRD Kota Balikpapan dan DPRD Kabupaten Purbalingga. Rombongan diterima langsung oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar di lantai III gedung DPRD DKI Jakarta. Salah satu tujuan kunker untuk mengkonsultasikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
DRPD Kota Balikpapan dan Kabupaten Purbalingga Kunker ke DPRD DKI
March 18, 2019 9:28 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara