DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (kunker) dua DPRD daerah, Senin (18/3). Masing-masing DPRD Kota Balikpapan dan DPRD Kabupaten Purbalingga. Rombongan diterima langsung oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar di lantai III gedung DPRD DKI Jakarta. Salah satu tujuan kunker untuk mengkonsultasikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DRPD Kota Balikpapan dan Kabupaten Purbalingga Kunker ke DPRD DKI
March 18, 2019 9:28 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP