DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 dalam Rapat Paripurna, Rabu (31/5). Selain itu juga disampaikan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya mengatakan, DPRD telah menerima Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Nomor: 95/Kpts/KPU-Prov-010/2017 tertanggal 5 Mei 2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017, dan Berita Acara Nomor: 109/BA/V/2017 tertanggal 5 Mei 2017 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2017-2022 Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua, yang menetapkan pasangan Saudara Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan Sandiaga Salahudin Uno, MBA sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Masa Jabatan 2017-2022.
Lebih lanjut dikatakan, DPRD juga menerima surat tembusan dari Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM yang berisi permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2012-2017 kepada Presiden Republik Indonesia dan menindak lanjuti hal tersebut Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah telah pula berkirim surat kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor: 121.31/3940/OTDA tanggal 26 Mei 2017 perihal Tindak Lanjut Permohonan Pengunduran Diri Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017.
Sementara itu, dalam pengumuman yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, M. Yuliadi, disampaikan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017 dan Pengusulan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta Pengumuman Pengunduran Diri dan Pengusulan Pemberhentian Ir. Basuki Tjahaja Purnama, MM sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2012-2017 sekaligus Pengusulan Pengangkatan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Saudara Drs. Djarot Saiful Hidayat, MS menjadi Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017.
Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Dewan akan menindaklanjuti hal tersebut kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (red)