DPRD Usul Realokasi Anggaran Formula E untuk Penanganan Corona

March 30, 2020 9:55 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengalihkan anggaran penyelenggaraan Formula E untuk menangani warga terdampak virus corona (COVID-19).

Menurut Pras sapaan akrabnya, anggaran tersebut kurang produktif, terlebih perhelatan ajang balap mobil listrik yang seharusnya digelar pada 6 Juni 2020 mendatang ditunda karena ada penyebarluasan virus corona.

“Anggaran penyelenggaraan Formula E kami lihat kurang produktif dan akan sangat baik bila dialihkan untuk penanganan (virus) corona,” ujarnya, Senin (30/3).

Lanjut Pras, usulan tersebut berdasarkan arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2622/SJ, dimana pendanaan untuk penanganan warga terdampk corona akan dibebankan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pras juga menyarankan sebelum Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan karantina wilayah, harus mendata warga kelas menengah dan bawah untuk menjamin kebutuhan pangan.

“Yang penting dan perlu dilakukan Gubernur saat ini adalah pengamanan sosial dengan menjamin kebutuhan hidup warga di kelas menengah hingga bawah, lalu para pekerja informal dan harian yang mengandalkan penghasilan harian,” tuturnya.

Bahkan menurut Pras, seharusnya Pemprov DKI sudah siap sebelum menerbitkan seruan tentang penghentian sementara perkantoran. Ia yakin jika kebutuhan terpenuhi, maka warga akan mematuhi anjuran untuk dirumah saja.

“Harus disadari penghasilan mereka di sektor informal dengan penghasilan harian jeblok, karena itu sebelum mewacanakan karantina wilayah, saya minta Gubernur untuk memikirkan warga bawah, dengan begitu imbauan untuk social distancing dan physical distancing di Jakarta bisa terkendali baik,” tandasnya.

Saat ini, berdasarkan informasi di situs https://corona.jakarta.go.id ,update pukul 16.00 WIB kasus positivfcovid di Ibukota mencapai 720 orang yang terdiri dari 445 dirawat, 48 sembuh, 76 meninggal dan 151 isolasi mandiri. (DDJP/gie/oki)