Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali membangkitkan program kelurahan ramah anak.
“Jakarta itu dulu ada yang namanya kelurahan ramah anak. Ini yang harus digarap lebih serius,” ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).
Jakarta menjadi kota layak bagi anak menjadi salah satu komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Di Hari Anak Nasional beberapa waktu lalu, DKI Jakarta berhasil menyabet penghargaa dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga Ad hoc itu menilai, Jakarta pantas mendapatkan predikan pemerintah daerah peduli anak.
Taufik menyampaikan, kelurahan ramah anak pernah menjadi salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta di tahun 2014. Ketika itu, Pemprov mendorong agar seluruh kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta dilengkapi dengan berbagai sarana bermain anak.
Seperti yang dilakukan kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Selain arena permainan anak, kantor pelayanan publik itu menyediakan air mineral dan permen. Gubernur DKI Jakarta pada saat itu Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kantor tersebut juga menyediakan kopi dan teh bagi pengunjung. Selain itu, ia juga berharap agar hal serupa diterapkan di kantor-kantor pelayanan lainnya.
“Karena memang pemerintah harus peduli anak, mereka ini kan generasi emas. 30 tahun kedepan, bangsa ini akan menjadi miliknya, maka harus dipersiapkan dengan baik, tandas Taufik. (DDJP/nad/oki)