DPRD Tuntaskan Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2022

November 25, 2021 2:03 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuntaskan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022, Rabu (24/11) malam. Kedua belah pihak menyepakati besaran rancangan APBD DKI untuk tahun depan sebesar Rp82,47 triliun. Besaran angka tersebut mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter sebesar Rp2,8 triliun. Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran yang akan masuk kedalam RAPBD DKI 2022. Antara lain Belanja Bantuan Keuangan Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun. Kemudian, Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2022 diberikan sebesar Rp5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp200 miliar. (DDJP/tim)