Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengaku masih menunggu kajian Dinas Perhubungan (Dishub) terkait rencana pembatasan dan penyesuaian tarif parkir. Dengan begitu, Komisi B belum akan mengomentari banyak mengenai kebijakan tersebut.
“Karena memang semua kebijakan itu harus berdasarkan pada kajian. Kajian yang didasari dengan realita di lapangan,” ujarnya, Jumat (26/7).
Rencana kebijakan membatasi dan melakukan penyesuaian tarif parkir berangkat dari model parkir yang telah dilakukan di banyak kota-kota maju di dunia. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas.
Meski demikian, Dishub DKI Jakarta menyatakan rencana atas kebijakan tersebut masih terus didalami untuk dikaji. Hingga saat ini belum ada tenggat waktu dalam waktu dekat untuk melancarkan kebijakan tersebut.
Suhaimi berharap kajian tersebut dilakukan secara komprehensif agar berjalan efektif setelah benar-benar diberlakukan. Ia juga mengharapkan dengan kajian yang matang, Dishub bisa konsisten untuk menyiapkan kendaraan umum yang layak dan tepat waktu bagi warga.
“Memang harus memadai, aman, nyaman, terjangkau dan terintegerasi transportasinya,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)