Pansus Ruang Bawah Tanah (RBT) DPRD DKI Jakarta beserta beberapa jajaran SKPD seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Pertanahan Provinsi DKI (DCKTRP), Dinas Sumber Daya Alam (DSDA), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melakukan peninjauan di tiga lokasi tempat pemanfaatan Ruang Bawah Tanah yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Plaza Indonesia, dan Stasiun bawah tanah MRT Bundaran HI, Selasa (23/7). Peninjauan dilakukan untuk mengetahui pemanfaatan RBT yang dilakukan di Ibukota. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
DPRD Tinjau Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah di Tiga Lokasi
July 24, 2019 12:03 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara