DPRD Tetapkan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025

April 21, 2025 4:08 pm

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan hingga pengesahan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, pembahasan akan dilakukan marathon hingga disepakati dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

“APBD Perubahan tentu kita juga telah menjadwalkan, dan akan kita laksanakan sebagaimana jadwal yang telah disepakati Badan Musyawarah ini,” ujar Wibi, Senin (21/4).

Dimulai dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta pada Jumat 4 Juli 2025 untuk mendengar penjelasan eksekutif terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2025.

Dilanjutkan rapat konsultasi komisi-komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama tiga hari mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2025.

Lalu, seluruh komisi menggelar rapat internal untuk menyusun laporan hasil pembahasan pada Kamis 10 Juli 2025.

Hari selanjutnya akan digelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama Pimpinan dan Anggota Banggar serta TAPD pada Jumat 11 Juli 2025.

Selanjutnya TAPD diberikan waktu selama empat hari untuk melakukan input hasil pembahasan mulai tanggal 12 hingga 15 Juli 2025.

Barulah digelar Rapat Paripurna penandatanganan MoU Rancangan Perubahan APBD tahun 2025 pada Rabu 16 Juli 2025.

Setelah ditetapkan, DPRD akan melakukan tahapan pembahasan hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD yang dijadwalkan selesai pada Rabu 30 Juli 2025. (gie/df)