Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal reses tahap pertama tahun 2021 yang akan mulai dilaksanakan tanggal 1 hingga 16 Maret 2021. Penetapan jadwal tersebut berdasarkan persetujuan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Ia menjelaskan, penyampaian laporan hasil tertulis kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dijadwalkan mulai 17 hingga 26 Maret 2021, lalu dilanjutkan pemaparan melalui rapat Paripurna pada 12 April 2021 mendatang. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
DPRD Tetapkan Jadwal Reses Pertama Tahun 2021
February 9, 2021 4:40 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur





