DPRD Tetapkan Jadwal Reses Pertama Tahun 2021

February 9, 2021 4:40 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal reses tahap pertama tahun 2021 yang akan mulai dilaksanakan tanggal 1 hingga 16 Maret 2021. Penetapan jadwal tersebut berdasarkan persetujuan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Ia menjelaskan, penyampaian laporan hasil tertulis kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dijadwalkan mulai 17 hingga 26 Maret 2021, lalu dilanjutkan pemaparan melalui rapat Paripurna pada 12 April 2021 mendatang. (DDJP/tim)