Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan jadwal reses tahap pertama tahun 2021 yang akan mulai dilaksanakan tanggal 1 hingga 16 Maret 2021. Penetapan jadwal tersebut berdasarkan persetujuan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Ia menjelaskan, penyampaian laporan hasil tertulis kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dijadwalkan mulai 17 hingga 26 Maret 2021, lalu dilanjutkan pemaparan melalui rapat Paripurna pada 12 April 2021 mendatang. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
DPRD Tetapkan Jadwal Reses Pertama Tahun 2021
February 9, 2021 4:40 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto