Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat untuk menjadwalkan pelaksanaan dua dokumen APBD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10). Masing-masing dokumen tersebut adalah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020, dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021. pembahasan dua dokumen APBD tersebut akan digelar secara marathon di luar lingkungan gedung DPRD DKI Jakarta, yaitu di Wisma Jaya Raya yang berlokasi di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.(DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan Dua Dokumen APBD DKI
October 19, 2020 8:36 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto