Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat untuk menjadwalkan pelaksanaan dua dokumen APBD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10). Masing-masing dokumen tersebut adalah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020, dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021. pembahasan dua dokumen APBD tersebut akan digelar secara marathon di luar lingkungan gedung DPRD DKI Jakarta, yaitu di Wisma Jaya Raya yang berlokasi di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.(DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026
DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan Dua Dokumen APBD DKI
October 19, 2020 8:36 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Konferensi Pers APBD Periode Juli 2025
- Pansus Perparkiran Evaluasi Pajak Parkir Mitra Pasar Jaya
- Bahas Sektor Pendidikan, Ketua DPRD DKI Terima Audiensi PGRI DKI Jakarta
- Badan Musyawarah Tetapkan Jadwal Kegiatan DPRD DKI September-Desember 2025
- Pembahasan Propemperda 2025 dan Ranperda 2026