Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat untuk menjadwalkan pelaksanaan dua dokumen APBD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10). Masing-masing dokumen tersebut adalah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020, dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021. pembahasan dua dokumen APBD tersebut akan digelar secara marathon di luar lingkungan gedung DPRD DKI Jakarta, yaitu di Wisma Jaya Raya yang berlokasi di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.(DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan Dua Dokumen APBD DKI
October 19, 2020 8:36 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur





