DPRD Terus Perjuangkan Hak Pemprov DKI di Pelabuhan Marunda

May 25, 2021 3:54 pm

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen akan terus mengawal penuntasan polemik kewilayahan di Pelabuhan Marunda Cilincing Jakarta Utara.

Ketua Pansus KBN DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan, dengan komposisi saham yang dimiliki di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero, Pemprov DKI sudah seyogyanya mendapatkan potensi pendapatan daerah dari Pelabuhan Marunda.

“Kita mau mendorong KBN supaya hak-hak kita sebagai pemegang saham dan juga sebagai pemegang kewilayahan itu kita dapatkan karena ada hak kita disana yang perlu kita dapatkan,” ujarnya dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/5).

Berdasarkan data terakhir, Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,85% dan Pemerintah Pusat sebesar 73,15% di PT KBN. Pansus meyakini dengan komposisi tersebut Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan pendapatan asli daerah yang menguntungkan dari operasional Pelabuhan Marunda.

Namun polemik atas pembangunan mencuat setelah PT KBN menciptakan PT Karya Cipta Nusantara (KCN), perusahaan hasil joint venture untuk melaksanakan pembangunan pelabuhan bersama PT Karya Teknik Utama (KTU).

Dengan demikian, Pansus DPRD mendorong eksekutif dan Pemprov DKI agar segera melengkapi dokumen-dokumen yang dilibatkan dalam persoalan internal PT KBN (Persero) ataupun kewilayahan Pelabuhan Marunda. Sehingga, ada penyelesaian masalah yang dapat diterima oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.

“Jadi langkah selanjutnya kita akan mengeluarkan rekomendasi yang saling menguntungkan dan tidak menghambat investasi,” ungkap Pandapotan.

Sementara itu, Direktur Pengembangan PT KBN (Persero) Agus Hendardi mengaku bahwa pihaknya sejauh ini telah proaktif dalam menjaga iklim investasi, baik di internal maupun eksternal. Salah satunya dengan membuka komunikasi dengan PT KTU untuk kerja sama bussiness to bussiness (B2B) dengan menempatkan auditor.

“Yang kami tempatkan adalah KAP merupakan KAP-nya KBN dan sekarang menjadi auditornya KCN. Sehingga kami dapat melihat sejauh mana entitas bisnis ini berada, sejauh mana kenyataan operasional di lapangan, neraca dan laporan keuangannya,” ucapnya.

Jika itu dilakukan, lanjut Agus, maka dipastikan potensi neraca keuangan hingga saham PT KBN (Persero) yang dimiliki Pemprov DKI relatif stabil.

“Sehingga nanti bisa dikontrol bagaimana sahamnya kita perhitungkan kembali. Dan dari sisi pemegang sahamnya, kemudian BUMN dan juga Pemprov DKI,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)