Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rancangan dokumen Tata Cara Beracara, Rabu (2/12). Dalam draf terbaru ada sebanyak 10 Bab dan 47 Pasal yang terus dikaji Panitia Khusus (Pansus). Ketua Pansus Tata Cara Beracara DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, rancangan penyusunan peraturan ini perlu dilakukan mengingat saat ini Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugas masih berpedoman pada Kode Etik DPRD. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto
DPRD Terus Matangkan Rancangan Dokumen Tata Cara Beracara
December 2, 2020 6:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Pengurus IKASI 2025-2029
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Berbelasungkawa ke Persemayaman Mendiang Brando Susanto