DPRD Terus Matangkan Rancangan Dokumen Tata Cara Beracara

December 2, 2020 6:02 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rancangan dokumen Tata Cara Beracara, Rabu (2/12). Dalam draf terbaru ada sebanyak 10 Bab dan 47 Pasal yang terus dikaji Panitia Khusus (Pansus). Ketua Pansus Tata Cara Beracara DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, rancangan penyusunan peraturan ini perlu dilakukan mengingat saat ini Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugas masih berpedoman pada Kode Etik DPRD. (DDJP/pun)