Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rancangan dokumen Tata Cara Beracara, Rabu (2/12). Dalam draf terbaru ada sebanyak 10 Bab dan 47 Pasal yang terus dikaji Panitia Khusus (Pansus). Ketua Pansus Tata Cara Beracara DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, rancangan penyusunan peraturan ini perlu dilakukan mengingat saat ini Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugas masih berpedoman pada Kode Etik DPRD. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD Terus Matangkan Rancangan Dokumen Tata Cara Beracara
December 2, 2020 6:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur