Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk membahas rancangan dokumen Tata Cara Beracara, Rabu (2/12). Dalam draf terbaru ada sebanyak 10 Bab dan 47 Pasal yang terus dikaji Panitia Khusus (Pansus). Ketua Pansus Tata Cara Beracara DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, rancangan penyusunan peraturan ini perlu dilakukan mengingat saat ini Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugas masih berpedoman pada Kode Etik DPRD. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI
DPRD Terus Matangkan Rancangan Dokumen Tata Cara Beracara
December 2, 2020 6:02 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI