Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan pembahasan penetapan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) kepada komisi terkait, yakni B dan C.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan agar tarif tersebut benar-benar representatif bagi warga maupun keuangan daerah. Sementara, tarif usulan Pemprov DKI yang telah disubsidi dinilai terlalu membebani APBD DKI.
“Jangan sampai APBD tidak kuat, masyarakat tidak kuat begitu kita terbebani cost yang besar, jangan sampai begitu,” terang Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3).
Taufik pun menyoroti usulan tarif yang telah disubsidi untuk LRT rute Kelapa Gading-Velodrome sebesar Rp6.000. Sedangkan subsidi yang harus diberikan subsidi untuk LRT sebesar Rp35.655 per penumpang dengan estimasi penumpang sebanyak 14.255 per hari. Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi sebesar Rp327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019
“Contoh paling sederhana Kelapa Gading–Velodrome, mau berapa itu. Jangan-jangan tidak ada yang naik juga disitu. Jadi itu musti dihitung kembali,” ungkap Taufik.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan pihaknya menghormati keputusan DPRD untuk kembali membahas pemberian tariff subsidi MRT dan LRT di Komisi B dan C.
“Artinya mereka (DPRD) kan sudah tahu bagaimana harus selesai. Kita akan mengikuti prosesnya,” tandas Sri. (DDJP/alw/oki)