Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan dapat menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 diakhir bulan Oktober mendatang. Lalu disambung penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Legislatif dan Eksekutif untuk menetapkan APBD tahun anggaran 2019 di awal November.
Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, target tersebut merupakan jadwal yang telah ditentukan dalam rapat, dan telah disetujui jajaran Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Tanggal 31 Oktober pukul 13.00 WIB penelitian akhir dan persetujuan KUA-PPAS, lalu hari Kamis, 1 November 2018 pukul 11.00 WIB rapat paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/10).
Dalam kesempatan itu, Taufik menjelaskan bahwa rapat pra pembahasan KUA-PPAS Penetapan APBD tahun anggaran 2019 akan mulai dilaksanakan di masing-masing Komisi esok hari, Rabu (9/10). Bamus memberikan tenggat waktu pembahasan tersebut hingga 18 Oktober 2018 mendatang.
“Untuk selanjutnya di 24 Oktober sampai dengan 30 Oktober Banggar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan melaksanakan pembahasan dan merumuskan KUA-PPAS tahun 2019,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)