Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pada kesempatan itu kedua belah pihak menyepakati jika pembahasan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2022 hanya bersifat sinkronisasi. Setiap kegiatan yang dianggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berkategori darurat mendesak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
DPRD-TAPD Dalami Mekanisme Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022
October 12, 2022 8:55 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP