Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pada kesempatan itu kedua belah pihak menyepakati jika pembahasan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2022 hanya bersifat sinkronisasi. Setiap kegiatan yang dianggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berkategori darurat mendesak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
DPRD-TAPD Dalami Mekanisme Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022
October 12, 2022 8:55 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan