Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pada kesempatan itu kedua belah pihak menyepakati jika pembahasan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2022 hanya bersifat sinkronisasi. Setiap kegiatan yang dianggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berkategori darurat mendesak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda PAPBD tahun 2025
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan
- Wakil Ketua DPRD Kunjungi Lokasi Tukar Guling Aset Pemprov DKI
- Pansus Perparkiran Dalami Data Objek Pajak Parkir DKI
- Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda
DPRD-TAPD Dalami Mekanisme Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022
October 12, 2022 8:55 pmUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Gubernur terhadap Ranperda PAPBD tahun 2025
- Bamus DPRD DKI Jakarta Tetapkan Perubahan Jadwal Kegiatan
- Wakil Ketua DPRD Kunjungi Lokasi Tukar Guling Aset Pemprov DKI
- Pansus Perparkiran Dalami Data Objek Pajak Parkir DKI
- Pansus KTR Menyelaraskan Fundamental Ranperda