Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pada kesempatan itu kedua belah pihak menyepakati jika pembahasan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2022 hanya bersifat sinkronisasi. Setiap kegiatan yang dianggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berkategori darurat mendesak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD-TAPD Dalami Mekanisme Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022
October 12, 2022 8:55 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur