Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/2)
Salah satu tujuan kunjungan jajaran DPRD Tanjung Jabung Barat untuk mempelajari penguatan peran Badan Musyawarah (Bamus) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan.
“Disini kami ingin mempelajari bagaimana ketika rapat Bamus tidak terlaksana, apakah ada sanksi yang diberikan,” ujar Nurasia, Anggota Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat di gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, tingkat kehadiran dari masing-masing fraksi dan komisi menjadi salah satu kendala tak berjalannya rapat Bamus. Ketidakhadiran tersebut biasanya terjadi karena ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan.
“Terlebih, di tempat kami hanya ada beberapa anggota dewan saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, DPRD DKI belum menerapkan sanksi akibat tidak berlangsungnya rapat Bamus yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Hanya saja, ia memastikan bahwa Bamus memiliki peran sangat penting di DPRD DKI Jakarta. Sebab, apapun kegiatan yang dilaksanakan jajaran DPRD DKI Jakarta wajib mendapat persetujuan Bamus.
“Jadi Bamus di DPRD DKI Jakarta adalah pintu penting. Kalau mau melakukan kegiatan harus presentasi di Bamus dahulu,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)