Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyerap aspirasi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pendukung penjualan saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) di PT Delta Djakarta.
Upaya tersebut dilakukan langsung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat menerima perwakilan ormas pengunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, ia meminta massa bersabar mengenai pelepasan saham sesuai keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebab, pelepasan saham tidak semudah yang dikira. Keinginan Gubernur harus disetujui DPRD DKI sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Dan saya akan mengkomunikasikan ini kepada seluruh fraksi di DPRD,” ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3).
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan massa aksi jual saham bir Basir Bustomi menyambut baik langkah Pemprov DKI Jakarta untuk melepas kepemilikan saham bir di PT Delta Jakarta,Tbk setelah diusulkan dalam Surat Gubernur kepada DPRD DKI Jakarta sejak Mei 2018.
Menurutnya, upaya ini perlu direalisasikan lantaran secara bisnis tidak menguntungkan dan tidak berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
“Hal ini mengingat penerimaan deviden dari perusahan bir tersebut hanya Rp38 miliar dari total investasi yag ditanamkan senilai Rp1,2 triliun,” kata Basir Bustomi.
Dengan demikian, pihaknya berharap DPRD DKI sebagai legislator sepenuhnya dapat mendukung Pemprov melepas kepemilikan saham bir di PT Delta Jakarta.
“Karena selain tidak halal, kepemilikan saham bir oleh Pemprov DKI Jakarta juga tidak memberikan dampak positif pada pembangunan di DKI Jakarta,” tandas Bustomi. (DDJP/alw/oki)