DPRD Susun Mekanisme Pengusulan Calon Pj Gubernur DKI Hari ini

September 12, 2022 12:31 pm

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk membahas mekanisme pengusulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI dari masing-masing fraksi akan digelar siang ini, Senin (12/9) pukul 13.00 WIB.

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Rapimgab dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/5141/SJ tanggal 31 Agustus 2022 terkait usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagai tindaklanjut surat tersebut, Bamus menetapkan nanti jam 1 siang kita Rapimgab, mengatur bagaimana tata cara pemilihan,” ujarnya dalam rapat Bamus, di gedung DPRD DKI.

Di kesempatan yang sama, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino mendukung mekanisme pengusulan nama calon segera dilaksanakan, mengingat batas waktu yang diberikan Kemendagri sangat singkat.

“Ini waktu yang sudah sangat amat mepet sekali, dengan batas waktu yang kita miliki. Segera mungkin harapan kita ini bisa terlaksana, karena 16 September harus sudah kita umumkan siapa usulan dari DPRD DKI Jakarta,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Sekretaris Golkar DPRD DKI Jamaludin mengusulkan agar saat Rapimgab yang akan dihadiri seluruh perwakilan ketua Fraksi dan Ketua Komisi dapat membahas secara detail kriteria calon yang layak untuk diajukan oleh Fraksi.

“Diberikan kriteria dan kualifikasi, sehingga seseorang itu bisa diusulkan oleh Fraksi. Jangan sampai Fraksi mengusulkan, tapi tidak bisa diterima karena tidak sesuai kriteria,” tandasnya. (DDJP/gie)