Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat kerja untuk menetapkan tahapan penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/10). Berdasarkan hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus), pengesahan akan diawali dengan inventarisasi judul-judul usulan Propemperda dari komisi-komisi dan eksekutif mulai 21-22 Oktober, menerima usulan dan saran dari LSM akademisi dan organisasi lainnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama eksekutif 25 Oktober. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pimpinan komisi dan eksekutif 26 Oktober keesokan harinya. Bapemperda bersama eksekutif akan membahas usulan, mendengarkan penjelasan eksekutif, dan sekaligus menyusun daftar prioritas propemperda 2022 selama dua hari mulai 1-2 November, finalisasi propemperda 2022 bersama eksekutif 9 November, penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap propemperda 2022 dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pimpinan dewan bersama fraksi-fraksi dan eksekutif 17 November. (DDJP/pun)

Update Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
DPRD Susun Jadwal Penetapan Propemperda 2022
October 21, 2021 7:10 pmUpdate Berita Terakhir
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
- Silaturahmi IKD Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI