Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan sejumlah kegiatan, Senin (21/12). Salah satu diantaranya adalah rapat paripurna untuk mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Masing-masing Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Air Limbah Jaya. Berdasarkan hasil rapat Bamus disepakati pengesahan akan digelar dalam rapat paripurna pada Jumat (24/12) mendatang. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD Susun Jadwal Paripurna Pengesahan Tiga Perda
December 21, 2021 1:54 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta