Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan sejumlah kegiatan, Senin (21/12). Salah satu diantaranya adalah rapat paripurna untuk mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Masing-masing Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Air Limbah Jaya. Berdasarkan hasil rapat Bamus disepakati pengesahan akan digelar dalam rapat paripurna pada Jumat (24/12) mendatang. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD Susun Jadwal Paripurna Pengesahan Tiga Perda
December 21, 2021 1:54 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur