Lima rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/12). Masing-masing DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Kota Semarang, DPRD Kabupaten Pemalang, DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kabupaten Klungkung.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Aduhot Simamora menyampaikan salah satu tujuan kunjungan yang dilaksanakan jajarannya untuk mendiskusikan alokasi subsidi pada APBD 2019 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Misalnya pemenuhan subsidi kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang sebesar 10 persen,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/12).
Meski demikian, dikatakan Aduhot, ada sejumlah klausul dari undang-undang tersebut bermakna ganda, sehingga klausul tersebut penting untuk didiskusikan bersama DPRD DKI Jakarta.
“Seperti kegiatan tertentu Kemendagri menganggap tidak ada hubungannya dengan kesehatan, padahal menurut kita berhubungan. Contohnya kegiatan sanitasi, ini yang mau kita konsultasikan ke DPRD DKI,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyarankan agar DPRD Sumatera Utara mendiskusikan mengenai masalah yang dialami bersama Kemendagri.
“Jadi perlu ada dialog juga, jangan kita pasrah-pasrah saja,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)