DPRD Sumenep Pelajari Penyusunan Perda Ketahanan Pangan ke DPRD DKI

July 16, 2019 5:46 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (16/7)

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusuma mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mengunjungi DPRD DKI untuk mempelajari program ketahanan pangan yang telah dilaksanakan di DKI Jakarta.

“Kunjungan kami kesini ingin konsultasi dan mencari referensi mengenai bagaimana formulasi penyusunan naskah kajian akademik terhadap materi raperda ketahanan pangan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Herman mengatakan, raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Sumenep dan telah masuk kedalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2019. Dengan demikian, pihaknya memerlukan banyak masukan untuk melengkapi naskah akademik raperda tersebut.

“Nah di DPRD DKI itu seperti apa regulasinya, kita mencari kesamaan aturan tersebut agar tidak adanya benturan ataupun tumpang tindih yang terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, bahwa kajian ketahanan pangan di DKI Jakarta itu dikelola langsung sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bidang pangan.

“Masing-masing Perumda Pasar Jaya, PD. Dharma Jaya, PT. Tjipinang Food Station, serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP),” terangnya.

Ia menyampaikan, di DKI Jakartaketahanan pangan menjadi program penting untuk menjamin ketersediaan berbagai macam kebutuhan pokok serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok warga DKI Jakarta.

“Ini membutuhkan suatu organisir yang baik, yang mana badan ketahanan pangan harus mampu menjaga stabilitas kebutuhan pokok warga Jakarta. Kita inginkan bahwa harga pangan pada hari-hari biasa dengan hari-hari besar itu harus stabil,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)