Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/4).
Salah satu tujuan kunjungan tersebut dilakukan jajaran DPRD Sleman untuk mempelajari mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD oleh jajaran eksekutif.
“Kami ingin sharing, belajar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (penggunaan APBD) pemerintah daerah,” ujar Sofyan Setyo Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia menyampaikan, DPRD Provinsi DKI Jakarta dipilih karena secara kebetulan sedang membahas LKPJ penggunaan APBD 2018 dengan tahapan yang hampir sama.
“Dan saya kira DPRD DKI ini merupakan barometer dinamika perpolitikan di tingkat nasional. Jadi kita harus belajar dari DKI ini untuk jadi acuan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Syarifuddin menjelaskan, bahwa APBD merupakan produk hasil pembahasan yang telah disetujui jajaran eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, pada evaluasi LKPJ pihak legislatif tidak dapat serta merta mengkritisi total.
“Kita hanya bisa memberikan suatu catatan rekomendasi. Kalau di Jakarta biasanya kita bekerjasama dengan BPK,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)