DPRD Siapkan Rekomendasi di Masalah Program PTSL DKI Jakarta

April 14, 2021 3:16 pm

Panitia Khusus (Pansus) Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap menerbitkan rekomendasi guna memecahkan solusi atas persoalan hukum penerbitan administrasi tanah hingga reformasi agraria di DKI Jakarta.

Wakil Ketua Pansus PTSL DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengatakan,rekomendasi tersebut telah disusun berdasarkan potret masalah yang berhasil dihimpun. Diharapkan rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan Pemprov DKI Jakarta dalam membenahi persoalan pertanahan yang kerap dialami warga.

“Baik itu hasil komparasi kita dengan daerah-daerah lain, baik itu dari pengaduan masyarakat maupun dari berbagai masukan dari pakar akademisi dan lain sebagainya, baik bersifat strategis dan baik bersifat teknis,” katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (14/4),

Oleh karena itu, lanjut Dwi Rio, Pansus PTSL DPRD DKI setidaknya telah merumuskan tujuh poin rekomendasi strategis. Dimana, pihaknya memastikan penyusunan itu telah dilakukan secara objektif guna mengoptimalkan gugus tugas reforma agrarian yang dipimpin langsung Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.

Termasuk, soal integrasi kinerja antar instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD dan Kanwil BPN DKI untuk melakukan pendekatan penanganan masalah secara komprehensif, tidak parsial ataupun tidak terpotong-potong.

“Kemudian rekomendasi yang lainnya yaitu tentang kepastian informasi kepada warga berkaitan dengan perkembangan terkini atau update tahapan pelaksanaan PTSL. Termasuk adalah soal kepastian informasi penerbitan sertifikat bagi pemohon yang sudah masuk dalam Kategori 1 atau K1, kategori yang clean dan clear dan beberapa rekomendasi-rekomendasi lainnya,” terangnya.

Namun, ia mengatakan Pansus PTSL DPRD DKI nantinya akan terlebih dahulu menyampaikan poin-poin rekomendasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi guna mendapat penelitian akhir teknis konten ataupun hingga redaksional sebelum disampaikan langsung kepada Gubernur dalam forum paripurna.

“Nanti drafnya akan diputuskan dalam sidang paripurna DPRD menjadi Keputusan DPRD. Termasuk rekomendasi perpanjangan pansus PTSL, tetapi menjadi pansus PTSL Reforma Agraria,” ungkap Dwi Rio.

Dengan demikian, Pansus PTSL DPRD DKI berharap pada nantinya rekomendasi tersebut dapat dijalankan dengan serius oleh Pemprov guna menjamin legalitas tanah warga DKI. Termasuk, menjamin kepastian penggunaan alokasi anggaran khusus PTSL yang dikelola secara langsung Kanwil BPN DKI.

“Alokasi APBD yang diberikan oleh DPRD DKI Jakarta untuk hibah PTSL bisa dimulai dengan baik, dan berdampak kepada kepastian kepemilikan hukum lahan tanah yang dihuni didiami oleh warga di DKI Jakarta,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)