Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2018 dalam rapat paripurna yang akan digelar, Rabu (23/4) besok.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, hasil pembahasan tersebut saat dilaporkan akan berbentuk rekomendasi yang secara resmi akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2019.
“Jadi ini hasil pembahasan di masing-masing komisi, keluarnya akan berbentuk rekomendasi dari DPRD,” ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/4).
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut akan diuraikan melalui masing-masing bidang di komisi. Seperti, Komisi A yang akan memberikan sejumlah rekomendasi seputar kinerja yang telah dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibawah pengawasan Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta. Begitu pun dengan bidang di komisi-komisi lainnya.
Taufik menyampaikan, dari hasil pembahasan masih ditemukan sejumlah program kegiatan yang tak dapat dilaksanakan. Seperti, pemberian honor bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), biaya operasional tempat ibadah, dan perbaikan jalan lingkungan.
“Saya kira rekomendasi DPRD ini harapan saya dapat diperhatikan eksekutif. Karena rekomendasi ini kita susun berdasarkan data di lapangan,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)