DPRD Siak Pelajari Pengelolaan Retribusi UMKM

October 16, 2018 7:12 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta hari ini menerima kunjungan DPRD daerah, masing-masing DPRD dari Kabupaten Siak, DPRD Kabupaten Pati dan DPRD Kota Padang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Thoha Nasrudin mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari pengelolaan pendapatan retribusi dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kita ingin konsultasi masalah retribusi UMKM yang mana kan di Jakarta ini sudah tertata bagus dan rapi, makanya kita ingin melihat aturan-aturan yang sudah dilaksanakan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/10).

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jakarta Bestari Barus menyarankan agar DPRD Kabupaten Siak dapat berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendata ulang jumlah UMKM yang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari retribusi UMKM.

Untuk meningkatakan PAD dari sumber tersebut, Bestari juga mengusulkan agar DPRD Kabupaten Siak melakukan terobosan agar SKPD terkait dapat memanfaatkan kawasan wisata sebagai objek usaha dari UMKM.

“Seperti spot-spot interest yang dibangun secara temporer yang akan menghadirkan orang, itu kan bisa menjadi sumber PAD,” tandasnya (DDJP/ans/oki)