Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (7/2)
Anggota DPRD Kabupaten Siak Tohan Nasruti mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mengunjungi DPRD DKI untuk mempelajari program ketahanan pangan yang telah dilaksanakan di Jakarta.
“Di daerah kami pelaksanaan program terkendala regulasi sebagai payung hukumnya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/2).
Tohan mengatakan, regulasi dalam bentuk rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut telah lama diusulkan sebagai inisiatif DPRD Kabupaten Siak. Namun, dokumen tersebut hingga saat ini belum juga mendapat persetujuan dari pihak Eksekutif.
“Mereka beralasan, raperda tersebut harus disesuaikan dengan ketersediaan transportasi, infrastruktur, dan hal-hal lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, ketahanan pangan menjadi program penting untuk menjamin ketersediaan berbagai macam kebutuhan pokok warga.
Di DKI Jakarta, ketahanan pangan dikelola langsung sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masing-masing Perumda Pasar Jaya, PD. Dharma Jaya, PT. Tjipinang Food Station, serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).
“Saran saya harus dibuat dahulu payung hukum berupa perda, jangan menunggu infrastruktur karena ini untuk mengendalikan harga di tengah masyarakat juga,” tandas Taufik. (DDJP/nad/oki)