DPRD Setujui Rekomendasi Pansus Perparkiran

November 13, 2025 12:01 pm

DPRD DKI Jakarta menyetujui Laporan Akhir Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) tentang Perparkiran. Persetujuan itu diambil secara mufakat di dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan pengambilan keputusan berdasarkan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Termasuk ketentuan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota mengenai pengambilan keputusan DPRD.

“Apakah Rancangan Rekomendasi Perparkiran yang telah disusun oleh Panitia Khusus Perparkiran, untuk ditetapkan menjadi Rekomendasi DPRD, dapat disetujui?” tanya Khoirudin dalam forum rapat di gedung DPRD DKI Jakarta.

“Setuju!” ucap seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam forum rapat paripurna.

“Dengan disetujuinya Rekomendasi Perparkiran yang selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Rekomendasi DPRD,” lanjut Khoirudin.

Dengan demikian, hafal Khoirudin, hasil rekomendasi Pansus dapat menjadi arah kebijakan strategis bagi peningkatan tata kelola perparkiran di DKI Jakarta.

Khususnya menjadi lebih tertib, transparan, dan bermanfaat untuk masyarakat DKI Jakarta.

“Semoga hasil pembahasan ini menjadi kontribusi nyata dalam upaya mewujudkan sistem perparkiran yang lebih modern dan mendukung kenyamanan warga Jakarta,” pungkas dia. (apn/df)