Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyetujui penambahan anggaran untuk subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Dalam draf Rancangan APBD tahun anggaran 2021, penambahan anggaran untuk subsidi itu dialokasikan 14% dari tahun ini sebesar Rp3,27 triliun.
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan, penambahan subsidi perlu diberikan untuk mengoptimalkan pelayanan transportasi publik di Jakarta.
“Ya, kita setujui. Sebab pelayanan masyarakat khususnya transportasi, saat ini menjadi konsen kita,” ujarnya saat penajaman Rancangan APBD tahun anggaran 2021 di Bogor Jawa Barat, Senin (30/11).
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. Menurutnya PSO sangatlah penting, terutama sebagai subsidi untuk pelanggan Transjakarta yang diperkirakan bakal meningkat pada tahun depan.
“PSO subsidi yang kita berikan itu rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub DKI). Postur anggaran ini orientasinya untuk kepentingan masyarakat banyak. Jadi makanya kita dorong. Jangan sampai karena PSO yang rendah, tarif ongkos TJ naik. Apalagi sudah terlihat makin banyak yang menggunakan,” ungkapnya.
Pandapotan berharap Dishub DKI dapat mengkontrol penggunaan PSO yang diberikan kepada PT Transjakarta dan berpesan agar anggaran tersebut dikelola secara bijak, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Asisten Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan PSO akan digunakan untuk perluasan jangkauan transportasi, dan pengintegrasian moda demi memudahkan warga Jakarta menggunakan angkutan umum.
“Kita telah melakukan perhitungan secara cermat, bagaimana agar perluasan transportasi tetap kita jalankan. Apalagi kita mendapat penghargaan Sustainable Transport Award, yang artinya sudah diakui secara internasional,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, selain untuk subsidi pelanggan, PSO digunakan untuk meningkatkan pelayanan operasional Bus Rapid Transit (BRT) dan bus pengumpan atau Non BRT.
“Anggaran ini untuk tingkatkan pelayanan operasional Bus khususnya untuk integrasi antar moda yang ada di Jakarta. Mulai dari bis kecil dan bis sedang. Kemudian ada peningkatan juga untuk bus yang terintegrasi dengan koridor utama, sehingga masyarakat yang selama ini belum mendapat layanan Transjakarta dari mikro dan minitrans, di tahun 2021 itu akan terlayani,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)