DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui bantuan sebesar Rp60 miliar untuk korban gempa Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam draf APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, postur anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendorong kegiatan pembangunan dan sosial masyarakat Sulawesi Tengah yang terkena bencana alam di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
“Ada pergeseran belanja tak terduga menjadi bantuan keuangan kepada Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan korban disana,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Rabu (17/10).
Pria yang akrab disapa Sani itu menyampaikan, sebagai tindak lanjut atas persetujuan anggaran bantuan, Banggar telah mengimbau agar TAPD segera memproses pencairan dana tersebut mengingat terbatasnya waktu penginputan alokasi kegiatan pada APBD P 2018.
Sementara itu, Ketua TAPD Saefullah menjelaskan, alokasi dana bantuan sebesar Rp60 miliar tersebut merupakan alokasi dari belanja tak terduga (BTT) menjadi belanja bantuan keuangan sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 361/7724/SJ tanggal 2 Oktober 2018.
“Setelah disetujui anggaran itu akan segera input mengingat batas waktu kita pukul 00.00 nanti, dan besok sudah kita tetapkan SPD (Surat Penyediaan Dana)-nya,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)