DPRD Setujui Anggaran Mudik Gratis 2019 Rp15,4 Miliar

November 26, 2018 8:47 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp15,4 miliar untuk mendukung program mudik gratis Provinsi DKI tahun 2019.

Besaran tersebut didapat setelah pimpinan dan anggota Banggar meyetujui peningkatan anggaran program mudik gratis tersebut dari semula Rp6,9 miliar ditambahkan menjadi Rp8,4 miliar pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.

Anggota Banggar DPRD DKI, Dite Abimanyu mendukung perluasan peserta program mudik gratis yang sebelumnya hanya menjangkau warga penghuni rumah susun (rusun). Setiap warga ber-KTP DKI, menurutnya layak menjadi peserta dari program tersebut.

“Kita sangat setuju, karena program itu dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi ketika mudik. Prinsipnya kita setuju,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/11).

Sementara itu, Sekretaris Dishub DKI Budi Setiawan mengatakan anggaran tersebut sebelumnya akan dialokasikan untuk pengadaan 220 unit truk dan 597 unit bus pada program Mudik 2019.

Program Mudik 2019 akan menjaring warga DKI di 23 titik lokasi rumah susun (rusun) seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta. Ia menargetkan total peserta untuk 35.520 orang dari total penduduk 23 rusun sebanyak 76.300 orang.

“Tapi untuk warga rusun yang akan kami siapkan masih menunggu data dari Dinas Perumahan, nanti akan kita detilkan kembali,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)