Anggaran sebesar Rp3,2 triliun dari Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD tahun 2021 disetujui DPRD Provinsi DKI Jakarta dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hari ini kita menggelar rapimgab setelah Gubernur menyampaikan surat kepada DPRD dengan nomor 472/-1.713 tanggal 30 Desember 2020,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/12).
Rincian anggaran sebesar Rp3,2 triliun tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaa vaksinasi yang akan digelar Dinas Kesehatan sebesar Rp1,65 triliun dan pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada warga terdampak pandemi yang akan dilaksanakan Dinas Sosial sebesar Rp1,55 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, pengalokasian dana tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Selain itu juga merujuk dari Surat Edaran Mendagri nomor 910/6650/SJ yang diterima pada 8 Desember 2020 kemarin dan harus dianggarkan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusanan kesehatan yakni Dinas Kesehatan DKI,” terangnya.
Selain untuk vaksinasi, Edi juga menerangkan dana BTT juga akan dialokasikan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menjalankan program Bantuan Sosial Tunai sebagai upaya membantu perekonomian masyarakat Ibukota.
“Pengalihan anggaran BTT ke Dinas Kesehatan sebesar Rp1,65 triliun dan ke Dinas Sosial Rp1,55 triliun,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)