DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menyetujui hasil pembahasan rancangan Perda perubahan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta, Senin (16/1). Pada kesempatan itu, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menyepakati revisi Perda tersebut. Hanya saja DPRD DKI Jakarta menaruh harapan besar kepada PT Jamkrida untuk dapat membangkitkan perekonomian Jakarta melalui peran Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Pasalnya, sektor usaha tersebut yang signifikan membangkitkan perekonomian Jakarta pasca dilanda pandemi Covid-19. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD Sepakati Perubahan Status Hukum PT Jamkrida
January 16, 2023 8:35 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur