DPRD Sepakati Perubahan Status Dharma Jaya menjadi Perumda

June 9, 2021 8:05 pm

DPRD Provinsi DKI Jakarta melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) menyetujui perubahan status Dharma Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, persetujuan yang diberikan tak terlepas dari tantangan perekonomian masa depan agar Dharma Jaya mampu mengembangkan bidang bisnisnya.

“Saya kira tidak perlu diperdebatkan lagi karena sudah dimatangkan di Bapemperda. Penambahan modal juga penting ya, terlebih untuk perusahaan yang masih berkembang ini,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/6).

Dengan perubahan status hukum menjadi Perumda, maka Dharma Jaya berhak mendapatkan penyertaan modal daerah maksimal senilai Rp2 triliun. Dharma Jaya sejauh ini juga telah membuat proyeksi kinerja mulai tahun 2021 hingga 2025. Dalam proyeksinya Dharma Jaya membutuhkan modal untuk ketahanan pangan sebesar Rp1,228 triliun (53,39%), pengembangan bisnis Rp708 miliar (30,81%), pembangunan/perbaikan fasilitas Rp303 miliar (13,61%), optimalisasi aset Rp11 miliar (0,49%) serta pengembangan teknologi informasi Rp32 miliar (1,38%).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengharapkan dengan perubahan status tersebut Dharma Jaya dapat menyelenggarakan pelayanan pangan lebih baik, mendukung program ketahanan pangan, memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga produk hewani, serta memberikan kontribusi lebih optimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan penambahan modal dasar dari Rp250 miliar menjadi Rp2 triliun, saya harap Dharma Jaya bisa melakukan pengembangan di sektor hulu dan hilir dengan baik,” ucapnya.

Sementara Direktur Utama (Dirut) PD Dharma Jaya Raditya Endra Budiman memastikan nantinya penambahan modal akan digunakan secara optimal untuk memperbaiki kualitas perusahaannya.

“Pertama pastinya untuk modal kerja, untuk perbaikan infrastruktur rumah potong, perluasan kandang dan pengembangan bisnis baru,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)