DPRD Sepakati Perubahan Renja 2024-2025

November 1, 2024 8:31 pm

DPRD DKI Jakarta menyepakati perubahan rencana kerja (Renja) tahun 2024 dan 2025 dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menjelaskan, Renja akan menjadi acuan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dalam mengemban tugas.

Ia juga menjelaskan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 juga mempengaruhi rencana dan program kerja tahun 2024.

“Maka rencana kerja DPRD tahun 2024 diperlukan perubahan dan penyesuaian dengan nomenklatur kegiatan pada anggaran perubahan tahun anggaran 2024,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11).

Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga telah menyusun rencana kerja tahun 2025 dalam bentuk program dan daftar kegiatan untuk dilaksanakan tahun depan.

“Rencana kerja ini merupakan pedoman bagi DPRD dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya untuk tahun 2025,” kata Khoirudin.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus membacakan 17 kegiatan yang akan dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024.

Kegiatan itu yakni peningkatan fungsi pengawasan produk hukum daerah, kegiatan ADPSI, pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD, Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD, pembahasan Perda, dan Pembahasan KUAPPPAS tahun 2025.

Lalu pembahasan Tatib DPRD, pembahasan perubahan rencana kerja DPRD tahun 2024, pembahasan rencana kerja DPRD tahun 2025, masa sidang pertama dan masa reses tahun 2024,rapat dengar pendapat dan rapat konsultasi AKD, Coffee Morning, penerimaan tamu DPRD, penerimaan audiensi dan delegasi masyarakat, keterangan pers akhir tahun 2024 oleh pimpinan DPRD.

Sementara untuk Renja 2025, DPRD DKI Jakarta dijadwalkan akan melaksanakan 21 kegiatan. Masing-masing yakni fungsi pengawasan produk hukum daerah, kegiatan ADPSI, pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD, Bimtek pimpinan dan anggota DPRD, kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD, dam pembahasan Perda.

Ada juga Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2025, Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2026, pembahasan rencana kerja DPRD tahun 2026, masa sidang dan masa reses DPRD tahun 2025, rapat kerja, rapat dengar pendapat dan rapat konsultasi AKD, dan peringatan HUT Kota Jakarta tahun 2025.

Lalu penyerahan LHP BPK RI atas RKPD tahun 2024, pembahasan pra RKPD tahun 2026, pembahasan RKPD tahun 2026, pembahasan perubahan pra RKPD tahun 2025, pembahasan perubahan RKPD tahun 2025, Coffee Morning, penerimaan tamu DPRD, penerimaan audiensi dan delegasi masyarakat, serta keterangan pers akhir tahun 2025 oleh pimpinan DPRD. (bad/gie/df)