Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) dan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021 DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk memutuskan sejumlah perubahan pada butir pasal Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) dan menyusun kerangka RKT 2021, Senin (16/11). Pada kesempatan itu, Pansus menyepakati perubahan Tatib mengingat pentingnya bagi landasan hukum rencana kerja tahun 2021. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
DPRD Sepakat Merevisi Peraturan tentang Tata Tertib
November 16, 2020 6:58 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD