DPRD Sepakat Merevisi Peraturan tentang Tata Tertib

November 16, 2020 6:58 pm

Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) dan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021 DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk memutuskan sejumlah perubahan pada butir pasal Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) dan menyusun kerangka RKT 2021, Senin (16/11). Pada kesempatan itu, Pansus menyepakati perubahan Tatib mengingat pentingnya bagi landasan hukum rencana kerja tahun 2021.  (DDJP/pun)