• Home
  • Sejarah
  • Pimpinan Dewan
  • Badan
  • Komisi
  • Fraksi
  • Sekretariat Dewan

Galery Dewan

  • Pimpinan DPRD Hadiri Pengambilan Sumpah dan Janji Sekda Marullah
  • Ketua DPRD DKI Umumkan Penutupan Kantor Selama Dua Pekan
  • DPRD Rasionalisasi APBD 2021 Hasil Evaluasi Kemendagri
  • DPRD Sampaikan Hasil Reses Ketiga dan Rekomendasi Atasi Masalah Banjir
  • Bapemperda Buka Ruang Aspirasi pada Revisi Perda RDTR dan Zonasi

DPRD Sepakat Merevisi Peraturan tentang Tata Tertib

  • Homepage
  • >
  • Galery Dewan
  • >
  • DPRD Sepakat Merevisi Peraturan tentang Tata Tertib
November 16, 2020 6:58 pm

Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) dan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021 DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk memutuskan sejumlah perubahan pada butir pasal Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) dan menyusun kerangka RKT 2021, Senin (16/11). Pada kesempatan itu, Pansus menyepakati perubahan Tatib mengingat pentingnya bagi landasan hukum rencana kerja tahun 2021.  (DDJP/pun)

Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110
Telp. (+6221) 3822951, 3822051
Fax. (+6221) 3843647
Email. humas@dprd-dkijakartaprov.go.id

Quick Links

    • Pimpinan Dewan
    • Badan
    • Komisi
    • Fraksi
    • Sekretariat Dewan

Instasi Terkait

    • jakarta.go.id

DPRD DKI Jakarta Social Media


Visitor : free counter