Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) dan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021 DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk memutuskan sejumlah perubahan pada butir pasal Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) dan menyusun kerangka RKT 2021, Senin (16/11). Pada kesempatan itu, Pansus menyepakati perubahan Tatib mengingat pentingnya bagi landasan hukum rencana kerja tahun 2021. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
DPRD Sepakat Merevisi Peraturan tentang Tata Tertib
November 16, 2020 6:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur