Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) dan Rencana Kerja Tahun (RKT) 2021 DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk memutuskan sejumlah perubahan pada butir pasal Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) dan menyusun kerangka RKT 2021, Senin (16/11). Pada kesempatan itu, Pansus menyepakati perubahan Tatib mengingat pentingnya bagi landasan hukum rencana kerja tahun 2021. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
DPRD Sepakat Merevisi Peraturan tentang Tata Tertib
November 16, 2020 6:58 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta