Empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini mengunjungi DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta, masing-masing DPRD Kota Semarang, DPRD Kota Yogyakarta, DPRD Kabupaten Kulon Progo dan DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari optimalisasi pendapat daerah dari pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Karena kalau kita lihat sektor BPHTB di APBD DKI ini cukup luar biasa, maka kita bagaimana caranya mendapatkan informasi detail agar kita bisa laksanakan di Kota Semarang,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/10).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin yang saat itu berkesempatan menerima kunjungan menjelaskan, optimalisasi pendapatan daerah dari pajak BPHTB yang telah dilaksanakan di DKI Jakarta merupakan buah hasil proses panjang penataan pendapatan di Komisi C DPRD DKI.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa optimalisasi pendapatan berhasil dilakukan berkat penerapan teknologi dengan sistem elektronik.
“Makanya kita sarankan harus online system. Jadi semua pajak bisa kita deteksi dengan baik. Jadi tidak ada lagi anggaran-anggaran yang tidak tercatat,” tandas Syarifuddin. (DDJP/ans/oki)