DPRD Segera Tindaklanjut Usulan Raperda Perubahan APBD 2021 dan Jaringan Utilitas

October 14, 2021 3:40 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menindaklanjuti usulan dua pembahasan Rancangan Perda (Raperda). Masing-masing Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, usulan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna yang akan digelar, Selasa (19/10) pekan depan, sesuai hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD akan disampaikan melalui Pemandangan umum terhadap dua Raperda dimaksud,” ujar Misan di Gedung DPRD DKI, Kamis (14/10).

Dalam pidato Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan masing-masing latar belakang usulan dua raperda tersebut. Seperti, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2021 yang diajukan sebesar Rp79,52 triliun dari Rp84,16 triliun akibat kontraksi APBD ditengah pandemi Covid-19.

“Dampak pandemi Covid-19 terhadap Jakarta dapat dilihat dari terkontraksinya perekonomian meningkatnya angka pengangguran dan tingkat kemiskinan,” terangnya.

Sedangkan, Raperda tentang Utilitas dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Salah satunya semangat mewujudkan penataan ruang, melakukan penataan lembaga terkait penyelenggaraan infrastruktur Jaringan Utilitas berupa Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) beserta mekanisme penyediaannya.

“Prioritisasi penempatan jaringan utilitas pada SJUT merupakan hal mendasar dan substantif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas,” tutup Ariza. (DDJP/alw/oki)