Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti usulan penyusunan Rancangan Perda (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021, Selasa (23/8).
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan materi usulan pembentukan Perda tersebut, seluruh Fraksi akan memberikan pandangan umumnya, Rabu (24/8) besok.
“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan Pemandangan Umumnya besok,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Selasa (23/8).
Rany juga melanjutkan, setelah pandangan umum, maka DPRD akan melanjutkan pembahasan di lima Komisi dan dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan sesuai jadwal yang telah disepakati dalam Badan Musyawarah (Bamus).
Dalam pidatonya di forum paripurna, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memaparkan bahwa pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp65,57 triliun atau 100,55% dari Rp65,21 triliun.
Riza menjelaskan, angka tersebut didapat dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp41,61 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp22,67 triliun, dan pendapatan sah lain-lain sebesar Rp1,29 triliun.
Dalam kesempatan itu, Riza juga menyampaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021 sebesar Rp9,72 triliun. Ia berjanji akan terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga berharap DPRD dapat segera menyetujui raperda secepatnya menjadi peraturan daerah.
“Eksekutif berharap, Dewan dapat membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah dimaksud menjadi peraturan daerah,” tandasnya. (DDJP/gie)