Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan melantik Khoirudin sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rapat Paripurna.
Pelantikan tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Mohamad Taufik menetapkan jadwal dan disetujui seluruh anggota. Adapun Paripurna akan digelar pada pekan depan, Senin (14/3) pukul 13.00 WIB.
“Sebagaimana tata tertib kita, bahwa pemberhentian pimpinan DPRD harus ditetapkan oleh rapat paripurna. Kita sepakat pada tanggal 14 Maret ya,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Jumat (4/3).
Dalam kesempatan tersebut, Taufik menjelaskan bahwa Khoirudin akan menggantikan Abdurrahman Suhaimi yang telah menjabat selama dua tahun lima bulan sejak dilantik pada 14 Oktober 2019 lalu.
“Pekan depan dalam Paripurna selain melaksanakan pengangkatan Pak Khoirudin, kita juga akan mengumumkan pemberhentian Pak Suhaimi,” tandasnya. (DDJP/gie)