Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menindaklanjuti usulan pergantian sosok Wakil Ketua dari Fraksi Partai Gerindra ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan pergantian tersebut akan dikirimkan melalui Gubernur DKI Jakarta setelah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna Pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua atas nama Rani Mauliani, Selasa (26/4).
“Dalam rapat Paripurna hari ini, kami sampaikan usul pemberhentian saudara Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DKI Jakarta dan mengumumkan penetapan saudari Rani Mauliani sebagai calon pengganti dari Fraksi Partai Gerindra,” ujar Taufik sebagai pimpinan Paripurna.
Pergantian pimpinan dari Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta telah sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Partai Gerindra, Jakarta nomor 03/0075/KPTS/DPP.GERINDRA/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Maret 2022 lalu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Paripurna ini digelar sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 37 ayat 1 dan ayat 2 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, juncto pasal 87 peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD dan menetapkannya dalam Rapat Paripurna.
Dikesempatan yang sama, calon Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih, Rani Mauliani mengaku siap untuk melanjutkan visi misi dan program kegiatan yang masih ataupun belum dijalankan Taufik.
“Yang pasti dari awal saya sudah belajar dari beliau sejak 2009 jadi anggota dewan, semuanya arahan dari beliau yang banyak sekali, pastinya akan saya lanjutkan. Doain kita semua kompak solid,” tandas Rani. (DDJP/gie)