DPRD Segera Ketuk Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

July 15, 2019 8:44 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.

Berdasakan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, paripurna tersebut akan digelar hari Senin (22/7) pekan depan.

“Karena kesibukan Gubernur, rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2018 kita geser waktunya dari tanggal 18 menjadi 22 Juli,” ujar Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/7).

Disaat yang sama Bamus juga memutuskan jadwal peningkatan fungsi pengawasan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta melalui sosialisasi perda (Sosper). Berdasarkan jadwal, kegiatan itu akan dilaksanakan mulai 19 hingga 26 Juli 2019, dan laporannya akan dituntaskan pada 26 hingga 31 Juli 2019.

“Saya kita dengan sudah kita tentukan kegiatan seperti ini untuk satu setengah bulan kedepan dapat lebih maksimal dalam menjalankan akhir masa jabatan,” tandas Ferrial. (DDJP/nad/oki)