DPRD Provinsi DKI Jakarta akan segera menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna istimewa tersebut akan digelar pada Selasa (31/5) pekan depan, atau tepat waktu maksimal penyerahan LHP BPK RI diberikan kepada Pemprov dan DPRD DKI.
“Sesuai kesepakatan bersama, akan kita laksanakan pada pukul 10.00 WIB ya, karena banyaknya kegiatan dalam rapat paripurna tersebut,” kata Misan Samsuri, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/5).
Ia merincikan kegiatan tersebut, yakni akan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penandatanganan berita acara, penyerahan LHP BPK RI kepada DPRD dan Gubernur DKI, sambutan Anggota V BPK RI, sambutan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dan diakhiri dengan sambutan Gubernur DKI Jakarta.
“Sudah sepakat juga ya eksekutif, jadi tinggal kita laksanakan saja sesuai jadwal,” tandas Misan. (DDJP/gie)