DPRD Segera Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah Hingga BBNKB

June 18, 2019 6:16 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam waktu dalam waktu dekat akan segera membahas empat revisi Peraturan Daerah (Perda).

Masing-masing revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, pembahasan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, lalu revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta keempat Raperda tersebut akan diparipurnakan pada 24 Juni 2019 mendatang. Bamus juga menargetkan agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dapat mengesahkan Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan BBNKB di bulan Agustus 2019.

“Jadi targetnya sebelum pertengahan agustus, semua sisa-sisa penjadwalan yang belum kita selesaikan, harus kita bereskan,” ujar Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/6).

Pada kesempatan itu juga, ia mendorong Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) agar dapat menyampaikan jadwal pembahasan APBD Perubahan tahun 2019. Paling lambat Ferrial meminta draf jadwal diserahkan ke Bamus di pertengahan Agustus 2019.

“Agar pembahasannya dapat diselesaikan oleh DPRD DKI, jadi segera kita minta rancangan pembahasan APBD perubahan untuk tahun 2019 bisa segera dimasukan kepada kita minggu depan, supaya bisa kita bamuskan sekalian dengan pembahasan dari tambahan hasil-hasil dari Pansus,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)