Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan segera membahas perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Pembahasan itu akan diawali rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (16/8) pekan depan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pembahasan tersebut sesuai dengan usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas surat bernomor 661/1/713.6 tertanggal 31 Juli 2019 mengenai Perubahan APDB 2019.
“Secara umum saya meminta kepada teman-teman eksekutif dan Badan Anggaran DPRD untuk dibahas sedetail dan seluas-luasnya dan dituntaskan di masa bakti yang sekarang ini,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/5).
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Prasetio, setelah rapat paripurna penyampaian pidato Gubernur, pembahasan Perubahan APBD 2019 akan dilanjutkan dengan rapat fraksi di hari yang sama.
Kemudian, hasil rapat tersebut akan diparipurnakan pada 19 Agustus 2019 dan dilanjutkan dengan pembahasan Perubahan APBD 2019 di masing-masing Komisi. Keesokan harinya, di 20 Agustus 2019 hasil pembahasan di masing-masing Komisi akan diulas kembali di rapat Banggar besar DPRD DKI Jakarta.
“Kita menargetkan pembahasan hingga hasil Perubahan APBD 2019 ini akan selesai di tanggal 22 Agusts 2019,” tandas Pras sapaan Karib Prasetio. (DDJP/nad/oki)