DPRD Segera Bahas Pertanggungjawaban Gubernur dan Bentuk Pansus Aset

April 13, 2021 4:06 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan sejumlah kegiatan penting di sepanjang ramadan ini. Salah satunya membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.

Kegiatan tersebut telah disetujui dalam forum rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia menyampaikan pembahasan LKPJ Gubernur akan diawali rapat paripurna penyampaian pidato Gubernur tanggal 19 April, pembahasan LKPJ di seluruh Komisi bersama SKPD mitra kerja 20-21 April, kemudian pembahasan LKPJ Gubernur 2020 bersama Badan Anggaran (Banggar) 25-27 April.

Selanjutnya, pembahasan LKPJ Gubernur dalam Rapat Pimpinan Gabungan Dewan bersama pimpinan fraksi pimpinan komisi dan pimpinan anggota Badan Anggaran juga akan dilakukan pada 28 April.

“Lalu rapat paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 3 Mei 2021,” ujarnya, Selasa (13/4).

Selain itu, Pras mengungkapkan bahwa DPRD DKI juga akan segera menetapkan pembentukan Panitia Khusus (pansus) Pengelolaan Aset Daerah pada 19 April.

“Dilaksanakan setelah paripurna penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2020,” tandas Pras. (DDJP/alw/oki)